LUMAJANG, JAWA TIMUR – Lima kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang dipercaya bergabung dalam kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PMII Jawa Timur. Pengukuhan kepengurusan tersebut berlangsung di Aston Inn, Kabupaten Lumajang, pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Keempat kader tersebut adalah Abd. Wahid yang dipercaya menjabat sebagai Bendahara LBH PMII Jawa Timur, serta Abd Rouf, Rudiyanto, Esa, dan Ali Topan yang turut menjadi bagian dari kepengurusan lembaga tersebut.
Keterlibatan kader PMII Sampang menjadi momentum untuk memperluas kontribusi di tingkat regional, khususnya dalam penguatan advokasi hukum, pendidikan hukum, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengukuhan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat peran LBH PMII Jawa Timur dalam membangun kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Bagi PMII Sampang, kepercayaan yang diberikan kepada kadernya juga membuka ruang pengembangan kapasitas dan jejaring organisasi di tingkat Jawa Timur.
Ketua Umum PC PMII Sampang, Sahabati Latifah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada empat kader PMII Sampang. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kepercayaan ini merupakan kebanggaan bagi PMII Sampang sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap kader-kader yang mendapat amanah di LBH PMII Jawa Timur mampu menjaga integritas, meningkatkan kapasitas diri, dan menjadikan gerakan advokasi sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat,” demikian draf pernyataan Latifah.
Menurutnya, kaderisasi PMII tidak hanya bertujuan melahirkan pemimpin organisasi, tetapi juga membentuk kader yang memiliki kepekaan sosial, kemampuan intelektual, serta keberanian untuk terlibat dalam penyelesaian persoalan masyarakat.
Ia juga berharap kehadiran kader PMII Sampang di tingkat Jawa Timur dapat menjadi motivasi bagi kader lainnya untuk terus mengembangkan kompetensi dan mengambil peran strategis dalam berbagai bidang pengabdian.
“Keberhasilan kader tidak semata-mata diukur dari posisi yang ditempati, tetapi dari sejauh mana amanah tersebut mampu memberikan manfaat. PMII harus terus melahirkan kader yang kritis, berintegritas, dan hadir membawa solusi atas persoalan masyarakat,” lanjutnya.
Keberadaan LBH PMII Jawa Timur diharapkan dapat memperkuat pendidikan hukum, kajian kebijakan, serta pendampingan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan. Melalui kerja kelembagaan yang profesional dan bertanggung jawab, gerakan bantuan hukum diharapkan mampu menjangkau kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.
Bagi PMII Sampang, keterlibatan empat kader tersebut menjadi peluang untuk memperkuat tradisi intelektual dan advokasi di tingkat lokal. Pengalaman yang diperoleh di tingkat wilayah diharapkan dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kegiatan pendidikan hukum, diskusi publik, dan penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
PC PMII Sampang berharap amanah yang diberikan kepada kadernya dapat dijalankan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Momentum ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat kualitas kaderisasi dan memperluas kontribusi nyata bagi daerah maupun tingkat nasional.