PMIISAMPANG.OR.ID-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Sampang menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik. Aksi tersebut mengusung tiga tuntutan utama, yakni evaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG), moratorium Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta peningkatan kesejahteraan guru honorer dan PPPK paruh waktu. Kamis (25/06/2026).
PMII Sampang menilai bahwa besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk program-program strategis nasional harus berbanding lurus dengan kualitas tata kelola, transparansi, serta manfaat yang diterima masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya berbagai persoalan yang memerlukan evaluasi serius.
Pada Program MBG, ditemukan sejumlah persoalan mulai dari mekanisme pengadaan, distribusi, keamanan pangan, optimalisasi penggunaan bahan pangan lokal, hingga dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan tujuan awal program. Sejumlah temuan juga menunjukkan adanya indikasi lemahnya pengawasan sehingga berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran dan mengurangi asas kebermanfaatan program bagi masyarakat.
Selain itu, PMII Sampang juga menyoroti pembentukan KDKMP yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan terkait kepastian regulasi, mekanisme operasional, kesiapan kelembagaan, serta transparansi penggunaan anggaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga ekonomi desa yang telah ada sebelumnya,
Hal ini menjadi alasan perlunya moratorium hingga hadir regulasi yang jelas.
Pada sektor pendidikan, PMII Sampang menegaskan bahwa guru honorer dan PPPK paruh waktu masih menghadapi ketidakpastian kesejahteraan dan status kerja. Padahal, kelompok tersebut merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, khususnya di daerah yang masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik.
Ketidakpastian status, kesejahteraan, dan masa depan karier mereka dinilai bertentangan dengan semangat peningkatan kualitas pendidikan dan akan berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan secara keseluruhan.
Atas dasar tersebut, PMII Sampang menyampaikan lima tuntutan:
1. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sampang untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar mengevaluasi total pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meliputi tata kelola program, mekanisme pengadaan, keamanan pangan, distribusi, optimalisasi penggunaan pangan lokal, manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta sinkronisasi kebijakan antar instansi.
2. Mendesak DPRD Kabupaten Sampang segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan seluruh OPD terkait, instansi vertikal, dan pelaksana Program MBG meliputi kepala yayasan, kepala SPPI, Satgas/Binwas MBG Sampang serta PC PMII Sampang dalam kurun waktu 2 x 7 Hari.
3. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sampang untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk dilakukan pembekuan sementara (moratorium) koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga terdapat kepastian regulasi, kesiapan kelembagaan, dan hasil evaluasi yang komprehensif.
4. Mendesak DPRD Kab. Sampang untuk meningktakan kesejahteraan guru honorer, memberikan kepastian status hukum bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara adil dan transparan, melaui peningkatan insentif sesui penghasilan di atas kebutuhan minimum, jaminan kesejahteraan social, perlindungan hukum, serta peningkatan kompetensi secara keberlanjutan.
5. Meminta kepada DPRD Kabupaten Sampang untuk melibatkan akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah desa, dan masyarakat dalam proses evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, KDMP dan maupun kebijakan mengenai Peningkatan Kesejahteraan Guru serta di publikasikan secara berkala.
PMII Kabupaten Sampang menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus dapat dipertanggungjawabka
kepada masyarakat. Program yang baik bukan hanya besar dalam perencanaan, tetapi juga jelas dalam
pelaksanaan, transparansi, ketepatan sasaran dan mampu menjawab kebutuhan rakyat secara nyata.